Slider 1 mini Slider 2 mini

Selasa, 17 Februari 2015

Surat Aneh Kepada Dompet Dhuafa

Diposting pada label:

Ahmad Juwaini, Prsiden Direktur Dompet Dhuafa Filatropi saat berdiskusi dengan amil DD Banten.
BEBERAPA tahun silam, ada sebuah surat yang cukup unik datang ke kantor Dompet Dhuafa (DD). Biasanya setiap hari lebih dari 20 surat permohonan bantuan singgah ke kantor DD.

Pada umumnya, surat permohonan bantuan itu isinya agak panjang, berhubung hendak menceritakan masalah dan mengajukan bantuan. Tidak sedikit dari surat-surat itu yang ditulis panjang lebar dengan narasi yang memilukan.

Tapi hari itu, datang sebuah surat yang tidak biasanya. Setelah dibuka, isinya ternyata hanya satu kalimat saja. Kalimat itu berbunyi, "Jika diizinkan, saya akan datang ke kantor Dompet Dhuafa. Kita semua yang membacanya tentu merasa heran terhadap surat ini."

Sepanjang sejarah DD, belum pernah ada surat yang isinya seperti itu. Karena itu kemudian, kita segera membalas surat itu dengan jawaban, "Silakan Bapak datang ke kantor Dompet Dhuafa, Pada hari (tertentu), jam (tertentu)."

Pada hari dan jam yang dijanjikan, kita telah menanti tamu yang akan datang. Beberapa saat kemudian masuklah seorang lelaki dengan perawakan pendek dan agak kurus. Kedua tangannya (maaf) putus dari pangkal lengan, dan kedua kakinya seperti pernah mengalami sakit polio (dengan bentuk sedikit agak melengkung).

Menyaksikan kehadiran lelaki tersebut, segeralah kita mengerti mengapa lelaki tersebut menulis surat seperti itu. Rupanya, dia ingin kita melihat saja secara langsung kondisi dirinya. Batinnya mungkin berkata, tak perlulah saya menceritakan panjang lebar, cukuplah Anda lihat sendiri, barulah Anda mengerti apa yang saya maksudkan.

Melihat kehadiran lelaki tersebut dan mengerti kondisi yang dialami oleh lelaki tersebut, kami pun bergegas menawarkan bantuan kepada beliau. Salah seorang karyawan DD kemudian berkata, "Pak, apa yang bisa DD lakukan, untuk bisa membantu Bapak?" Lelaki tersebut kemudian menjawab, "Saya mohon DD membantu saya satusaja, mohon DD membelikan saya satu buah mesin ketik."

Mendengar ungkapan bahwa lelaki itu ingin dibelikan mesin ketik, karyawan DD pun bertanya lagi, "Mohon maaf Bapak, apakah anak Bapak ada yang sedang ditugasi menulis paper atau makalah, seperti itu?" Lelaki itu pun menjawab lagi, "Oh, bukan, mesin ketik itu bukan untuk anak saya, tapi untuk saya, saya biasa mengetik kok mendengar jawaban tersebut."

Karyawan DD pun terperanjat, sehingga terucap, "Mengetik dengan...." Spontan lelaki itu pun menjawab, "Saya biasa mengetik dengan kaki saya."

Seterusnya lelaki itu pun melanjutkan, "Kalau Bapak berjalan-jalan di kawasan Pasar Senen, di sana akan terlihat banyak kios-kios jasa mengetik, salah satunya adalah kios saya. Saya biasa melayani jasa mengetik. Cuma selama ini mesin ketiknya punya toke saya. Sehingga hasilnya dibagi dua. Saya bermimpi, jika saya punya mesin ketik sendiri, mungkin hasilnya jadi lebih besar."

Mendengar penuturan lelaki itu, tiba-tiba saja terasa ada pukulan keras menghantam ulu hati kita yang mendengarnya. Bagaimana tidak, ada seorang lelaki yang mengalami cacat fisik, yang sesungguhnya teramat pantas dikasihani dan disantuni setiap saat, akan tetapi ternyata yang diharapkannya justru adalah bantuan yang membuatnya bisa tetap berusaha dan produktif.

Lelaki itu bukan ingin dibantu sehingga tergantung pada belas kasihan orang lain, tetapi justru ingin dibantu yang membuatnya mandiri dan tegak di atas kekuatannya sendiri.

Lelaki itu laksana malaikat yang dihadirkan kepada kita untuk menyampaikan pesan agar kita lebih menghargai diri kita dengan berusaha menjadi manusia yang produktif dan mandiri. Karena pada zaman sekarang ini, betapa banyak anak muda, fisiknya utuh, tubuhnya sehat dan kuat, tetapi jiwanya lemah dengan ingin dikasihani dan mengharap iba dari orang lain.

Betapa banyak manusia di dunia ini, yang kondisi fisiknya jauh lebih baik dari bapak tersebut, tetapi hidupnya ingin bergantung kepada belas kasihan dan santunan orang lain.

Kepada bapak tersebut, DD akhirnya membelikan satu buah mesin ketik baru, sambil dalam hati berucap, Terima kasih, Bapak, telah datang dan seolah menasihati kami, sungguh kehadiran Bapak telah membawa kesan mendalam untuk kami.

* Ditulis oleh Ahmad Juwaini, Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi

Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten01.34

Selasa, 10 Februari 2015

Bersama Tangani Masalah Pengangguran, Dompet Dhuafa Banten dan ENTER Jalin Kerjasama

Diposting pada label: ,


Pincab DD Banten Abdurrahman Usman dan owner Enter English Center Dace foto bersama usai penandatanganan nota kerjasama di Cilegon, Banten.
CILEGON — Salah satu isu yang masih menjadi perhatian di Banten adalah persoalan tingginya angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, per Agustus 2013 jumlah pengangguran mencapai 509 ribu jiwa (sumber: Antara). Hal ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama angka kemiskinan yang terus naik. Tak hanya itu, fakta ini berpengaruh  pada stabilitas sosial yang semakin rawan, terlebih tantangan global di masa mendatang akan semakin sulit bagi usia produtif di Banten, jika tidak ditopang dengan skill mampu bersaing. 

Beranjak dari persoalan tersebut, Dompet Dhuafa  (DD) Banten  melalui program Institut Kemandirian terus berupaya melahirkan insan-insan tangguh yang tidak sekadar memiliki kemampuan yang marketable namun juga memiliki visi ke depan yakni melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang berkarakter.

“Alhamdulillah, program ini (Institut Kemandirian. Red) mendapat dukungan dari masyarakat Banten, di antaranya pada Januari 2015, lembaga kursus bahasa Inggris ENTER bersama DD Banten menjajaki kerjasama,” ujar Pimpinan Cabang DD Banten Abdurrahman Usman. 

Sinergi ini, kata Usman, terjalin dikarenakan antara DD Banten dan ENTER memiliki visi yang sama dalam upaya memberikan solusi pada persoalan pengangguran di Banten. “Intinya kita bersama-sama mencari jalan keluar dari persoalan pengangguran serta membantu masyarakat dhuafa untuk dapat hidup layak dan terbebas dari kemiskinan,” tambahnya.

Kerjasama DD Banten dan ENTER ini terjalin dalam bentuk pemberian beasiswa bagi calon siswa yang memiliki semangat juang yang tinggi untuk mahir berbahasa Inggris serta memiliki dan mau membangun jiwa enterspreneurship. “Konsepnya adalah ENTER akan menyisihkan 5% infak/zakat perusahaannya setiap bulan untuk disalurkan melalui DD Banten, melatih kemampuan berbahasa Inggris dan kewirausahaan penerima manfaat (dhuafa), serta kursus gratis bagi amil,” imbuh Usman. [Setiawan Chogah]

Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten03.22

Selasa, 25 November 2014

Zakat Perkebunan dan Kita

Diposting pada label:



Oleh: Fadmin Prihatin Malau

ZAKAT berasal dari bahasa Arab artinya bersih, suci, tumbuh, berkah, dan baik. Bersih dan suci maknanya membersihkan harta, membersihkan diri pemilik harta dari dengki dan tamak. Zakat menurut ajaran Agama Islam bearti mengeluarkan sejumlah harta tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan ditetapkan Syari’at Islam.
Hukum zakat adalah wajib (fardhu) setelah memenuhi syarat sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al Qur’an surah At Taubah ayat 103 yang artinya, “Ambillah dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
Kemudian firman Allah Swt. dalam Al Qur’an surah Az Dzariyat ayat 19 yang artinya, “Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”
Perintah Allah Swt. membayar zakat agar harta yang dimiliki menjadi bersih dan suci. Andai tidak membayar zakat maka harta itu menjadi kotor karena bercampur dengan yang haram.
Pertanian sumber pendapatan dan ekonomi karena dengan memiliki tanah dan tanaman membuat seseorang itu menjadi kaya maka wajib dikeluarkan zakatnya yakni zakat pertanian sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 267 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Lantas Allah Swt. berfirman dalam Al Qur’an surah Al An’am ayat 141 yang artinya, “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin) dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Zakat Pertanian dan Perkebunan
Zakat hasil pertanian apabila diairi dengan air hujan, sungai, mata air maka 10 persen dan apabila diairi dengan cara disiram, pakai irigasi maka zakatnya 5 persen sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Saw. dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya r.a, bahwa Nabi Saw. bersabda yang artinya, "Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh." (H.R. Bukhari. Menurut riwayat Abu Dawud).
Sedangkan nishab zakat tanaman buah-buahan sebesar lima wisq, sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw. yang artinya, “Yang kurang dari lima wisq tidak wajib zakat.”
Ukuran satu wisq = 60 sha’ dan satu sha’ menurut ukuran Madinah adalah 4 mud adalah 5 rithl dan sepertiganya sekitar 2176 gr atau 2,176 Kg maka satu nishab itu adalah 300 sha’ x 2,176 = 652,8 kg dan dibulatkan menjadi 653 Kg. Bila tanaman buah-buahan menghasilkan diatas 653 kg wajib dikeluarkan zakatnya.
Sementara zakat perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kakao (cokelat), kopi dan tanaman perkebunan lainnya tidak dijelaskan secara rinci dalam Al Qur’an dan hadist Nabi Muhammad Saw. sehingga para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya.
Pendapat pertama para ulama tanaman keras atau tanaman perkebunan masuk dalam kategori zakat pertanian sebagaimana pendapat Abu Hanifah mewajibkan zakat bagi seluruh yang keluar dari muka bumi dan tidak disyaratkan haul (berlangsung satu tahun) dan nishab, artinya sedikit dan banyak harus dikeluarkan zakatnya.
Sedangkan jumhur ulama Syafi’i, Ahmad bin Hambali, Maliki berpendapat semua tanaman yang mengenyangkan (memberi kekuatan) bisa disimpan (padi, kelapa sawit, jagung dan lainnya) dan diolah manusia wajib dikeluarkan zakatnya.
Pendapat kedua para ulaman tanaman keras atau tanaman perkebunan tidak termasuk zakat pertanian karena tidak disebutkan dalam hadist dan tidak pula termasuk makanan pokok tetapi jika hasil tanaman perkebunan itu dijual maka masuk dalam zakat perdagangan dan wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen dari aset yang ada dengan syarat terpenuhi nishab seharga 85 gram emas dan berlaku satu tahun.
Jika pendapat pertama menghitung zakatnya berdasarkan jumlah produksi bila sudah melebihi nishab 653 kg wajib dikeluarkan zakatnya. Perkebunan yang tidak menggunakan pupuk dan tidak diairi sebesar 10 persen, sedangkan yang menggunakan pengairan dan pupuk sebesar 5 persen.

Jika pendapat kedua menghitungnya berdasarkan penjualan dari hasil perkebunan itu dan apa bila selama setahun melebihi hishab 85 gram emas wajib dikeluarkan zakatnya. Contohnya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) tiap panen Rp 1.500 per kg dan total panen setiap bulan 4.000 kg TBS maka jumlah pendapatan = Rp 1.500 x 4.000 kg x 12 bulan = Rp 72.000.000,-

Sementara dikeluarkan upah panen selama setahun, pengeluaran pembelian pupuk dan pestisida selama setahun Rp. 15.000.000,- maka pendapatan setahun Rp 72.000.000 – Rp 15.000.000,- = Rp 57.000.000,- per tahunnya maka apa bila harga emas pada saat perhitungan zakat 1 gram emas =Rp 500.000,- maka nishabnya 85 x Rp 500.000,- = Rp 42.500.000,- dan wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen x Rp. 57.000.000 = Rp 1.425.000,-
Dari dua pendapat ulama ini bila dilihat dari segi ekonomi, hitung-hitungannya memang berbeda. pendapat pertama zakat pertanian berdasarkan jumlah kiloan panen melebihi nishab 653 kg. Pendapat kedua zakat pertanian berdasarkan laba bersih atau keuntungan bersih pada panen melebihi nishab zakat perdangan 85 gram emas.
Terserah kita mau mempergunakan pendapat ulama pertama atau pendapat ulama kedua. Namun, penulis lebih cenderung pendapat ulama pertama karena firman Allah Swt. dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 267 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Allah Swt. menyebutkan, “Kami keluarkan dari bumi untuk kamu,” memiliki makna adalah jumlah produksi pertanian, bukan kepada harga jual dari produksi pertanian. Masih dalam surah Al Baqarah ayat 267 itu Allah Swt. juga mengatakan, “Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.”


Akhirnya terpulang kembali kepada kita masing-masing untuk mendapatkan yang terbaik dalam menunaikan zakat perkebunan.

Wallahu A’lam Bis Sawab.
Fastabiqul Khairat.


(*Penulis Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.


Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten20.58

Senin, 03 November 2014

Visa ke Surga: Membangun Peradaban Masyarakat Indonesia Bercahaya

Diposting pada label:

Sempurnakan Berkah Harta dengan Membangun Rumah di Surga.
Mari Membangun Masjid Al Madinah – Zona Madina.

“Barang siapa yang membangun sebuah masjid karena mengharapkan keridhaan Allah, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di Surga”(H.R. Bukhari dan Muslim)

Masjid Al Madinah adalah masjid yang akan dibangun Dompet Dhuafa di Kawasan Zona Madina, Desa Jampang, Kec. Kemang, Parung, Bogor. Masjid Al Madinah akan menjadi Pusat Kegiatan Religius Kawasan Zona Madina sebagai pelengkap program pemberdayaan lain yang telah hadir seperti Rumah Sakit Gratis, Sekolah Gratis, dan Kampung Silat Jampang.

Nama Al Madinah yang bermakna “Kota Peradaban” dipilih sebagai cerminan visi Dompet Dhuafa untuk mengembangkan kawasan Zona Madina sebagai sebuah kawasan yang mampu mewujudkan kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat Indonesia dan kawasan Parung pada khususnya dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan syiar dakwah sebagai cerminan cahaya peradaban Islam yang rahmatan lil alamin.

Masjid Al Madinah akan berdiri dengan total luas bangunan 2.355 m2 dan luas ruang shalat 1.285 m2. Dengan luasan ini, Masjid Al Madinah akan mampu menampung hingga 2.250 jamaah shalat. Dompet Dhuafa telah menyiapkan beragam program untuk memakmurkan masjid saat terbangun nanti melalui Corps Da’i Dompet Dhuafa. Selain itu, Masjid Al Madinah juga memiliki Aula Serba Guna yang dapat digunakan untuk beragam acara, seperti resepsi pernikahan atau seminar, sebagai pemasukan tambahan untuk operasional masjid.

Arstitektur Masjid Al Madinah dipercayakan kepada PT Garis Prada pimpinan Bapak Uke Setiawan yang telah berpengalaman mendesain Masjid Kubah Mas (Dian Al Mahry) Meruyung Depok. Dengan mengharap ridho Allah, Dompet Dhuafa berharap proses perizinan selesai pada Desember 2014 dan mulai melakukan pembangunan pada Januari 2015.

Dompet Dhuafa memohon doa restu serta mengajak Donatur yang budiman untuk menjadi bagian dari pendukung hadirnya Masjid Al Madinah Zona Madina. Adalah kebahagiaan bersama saat Masjid Al Madinah dapat berdiri karena keberjamaahan dan semata niat ikhlas mendukung syiar dakwah dan kebermanfaatan yang berkelanjutan.

Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten01.48

Minggu, 02 November 2014

Tingkatkan Kualitas Guru di Banten, SGI Dompet Dhuafa Luncurkan Saung Guru

Diposting pada label:


PANDEGLANG, DDBantenKurikulum berganti di hampir setiap pergantian kepemimpinan. Hal tersebut tentu menuntut guru untuk selalu open minded dan survive terhadap perubahan-perubahan tersebut. Guru adalah ujung tombak kurikulum. Berhasil atau tidaknya sebuah negara dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional tergantung dan terletak pada kemampuan guru menerjemahkan kurikulum ke ruang-ruang kelas.

Guru dituntut untuk selalu belajar dan meng-upgrade kemampuan dan pengetahuan untuk mampu mengimbagi perubahan tersebut. Melihat hal tersebut, guru-guru yang tergabung dalam Tim Guru Muda Sekolah Guru Indonesia (SGI) Dompet Dhuafa daerah penempatan Kabuaten Pandeglang meluncurkan sebuah program yang dimaksudkan sebagai wujud partisipasi dalam rangka meningkatkan kualitas guru di daerah-daerah terpencil.

Program tersebut bertajuk “Saung Guru” yang di mana program ini berisi program-program pelatihan dan workshop serta pendampingan yang diperuntukkan bagi guru-guru Sekolah Dasar di daerah penempatan Guru SGI Dompet Dhuafa.

Launching program ini bertempat di SDN Banyuasih 1 dengan dihadiri sekitar 40  guru dari 4 Sekolah Dasar (SD) di gugus Banyuasih. Hadir juga ketua KKKS Kecamatan Cigeulis Waryo, S.Pd dan juga pengawas TK/SD Kecamatan Cigeulis Ma’mun.

Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus Banyuasih, Kardio, S.Pd didaulat untuk me-launching dan meresmikan program ini.  Dalam sambutannya, kardio menyampaikan harapan program yang digagas guru SGI ini mampu berjalan dengan baik untuk mendampingi guru dalam melaksanakan tugas sebagai guru sebaik-baiknya. “Kami menyambut baik program yang digagas oleh guru SGI Dompet Dhuafa. Kami masih butuh materi suplemen untuk menunjang tugas kami para guru di sekolah.

Pengawas TK/ SD Kecamatan Cigeulis mendukung program ini. “Semoga berjalan  lancar dan benar-benar  mampu menjadi ruang diskusi bagi guru-guru sambil bersantai seperti di Saung,” kata Pak Ma’mun.
 
Ari, team leader SGI Pandeglang menyampaikan bahwa program ini bertujuan menjadi wadah diskusi antar guru-guru di tingkat  Sekolah Dasar (SD), menambah pemahaman guru-guru terkait materi-materi seputar pendidikan serta menumbuhkan kecintaan guru untuk berdiskusi dan belajar dalam rangka peningkatan dan pengembangan keprofesionalan guru. Lebih lanjut disampaikan bahwa program ini mempunyai target jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek yaitu berupa pemberian pelatihan dan workshop kepada guru-guru dengan materi-materi seperti Kurikulum 2013, Guru Kreatif, Kelas Kreatif, Psikologi Pendidikan dan materi-materi lain seputar dunia pendidikan. Jangka panjangnya yaitu nantinya diharapkan program ini mampu menjadikan satu atau lebih satuan pendidikan (sekolah) sebagi pilot project atau sekolah percontohan yang akan dibina secara intensif dan berkelanjutan selama program penempatan guru SGI. [*]

Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten23.44

Jumat, 31 Oktober 2014

Rajin Sedekah, Rezeki Melimpah

Diposting pada label:

Oleh M Husnaini
(Penulis Buku “Menemukan Bahagia: Mengarifi Kehidupan Menuju Rida Tuhan”)

Keuntungan sedekah tidak dapat dihitung dengan rumus matematika konvensional. Yusuf Mansur memopulerkan istilah matematika sedekah. Mengacu kepada ajaran Islam bahwa sedekah satu akan dilipatkan menjadi sepuluh, Yusuf Mansur kemudian membuat rumus demikian: sepuluh ribu dikurangi seribu untuk sedekah, hasilnya adalah sembilan belas ribu. Jika dikurangi dua ribu untuk sedekah, hasilnya menjadi dua puluh delapan ribu.

Itulah rumus matematika sedekah, yang merupakan perasan dari sejumlah keterangan dalam Alquran dan hadis. Allah sendiri berulang kali menegaskan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta. Dalam pandangan awam, harta memang berkurang ketika dipakai untuk sedekah. Tetapi, dalam kaca mata iman tidaklah demikian.

“Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri, dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah, dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup, sedangkan kamu sedikit pun tidak akan dirugikan.” [QS Al-Baqarah/2: 272].

Perhatikan, ayat di atas menggarisbawahi “harta yang baik” dan “di jalan Allah”. Karena, sangat boleh jadi orang melakukan sedekah tetapi dengan harta yang tidak baik. Misalnya, membangun masjid dari praktik korupsi, mendirikan pesantren dari hasil pelacuran, membantu panti asuhan dari bisnis narkoba, dan seterusnya. Tidak sedikit pula orang yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk menyukseskan perbuatan atau kegiatan yang tidak baik. Lihatlah para konglomerat yang rela merogoh kocek miliaran rupiah untuk menyelenggarakan pagelaran Miss World, kandidat pemimpin yang mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membeli suara, tersangka hukum yang memberikan gratifikasi triliunan rupiah untuk menyuap hakim, dan seterusnya.

Harta tidak baik yang digunakan di jalan Allah dan harta baik yang digunakan di jalan setan, keduanya tidak bernilai sedekah di mata Allah. Sedekah harus memenuhi dua kriteria, sebagaimana ditegaskan dalam ayat di atas, yaitu harta baik yang disalurkan di jalan Allah. Itulah harta yang tidak sia-sia, karena Allah akan memberikan ganti secara berlipat ganda.

Janji Allah tidak pernah dusta. Kewajiban orang beriman adalah meyakininya dengan segenap hati. Rasulullah sendiri pernah menginformasikan, “Tiada sehari pun sekalian hamba memasuki suatu pagi, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya’. Sementara yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya’.” [HR Bukhari dan Muslim].

Mengelola harta memang bukan perkara mudah. Harta kerap mendatangkan keberuntungan, tetapi, jika salah menggunakan, harta justru menghasilkan kebuntungan. Karena itu, Islam memberikan panduan lengkap seputar cara mengelola harta agar kepemilikan harta berujung keberuntungan, bukan kebuntungan. Salah satunya adalah lewat ajaran sedekah. Harta yang disedekahkan, itulah harta yang sebenarnya, karena akan kekal sampai di alam baka. Yang berada di tangan tidak lain akan menjadi hak ahli waris.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah pernah bertanya, “Siapakah di antara kamu yang lebih menyukai harta ahli warisnya daripada hartanya sendiri?” Serentak para sahabat menjawab, “Ya Rasulullah, tiada seorang pun dari kami, melainkan hartanya adalah lebih dicintainya.” Beliau kemudian bersabda, “Sungguh harta sendiri ialah apa yang telah terdahulu digunakannya, sedangkan harta ahli warisnya adalah segala yang ditinggalkannya (setelah dia mati).” [HR Bukhari dan Muslim].

Hadis di atas, dengan demikian, secara tidak langsung mengingatkan bahwa harta yang ada di tangan kita sebenarnya hanya titipan Allah. Supaya manfaatnya masih dapat dirasakan sampai kita kembali ke akhirat, maka harta itu harus dinafkahkan di jalan kebaikan semasih hidup di dunia. Lebih membahagiakan, balasan Allah bahkan sering tidak harus menunggu di akhirat, tetapi langsung Dia tunaikan ketika kita masih hidup di dunia berupa rezeki yang melimpah.

Rezeki adalah segala pemberian Allah untuk memelihara kehidupan. Dalam hidup, ada dua jenis rezeki yang diberikan Allah kepada manusia, yaitu Rezeki Kasbi (bersifat usaha) dan Rezeki Wahbi (hadiah). Rezeki Kasbi diperoleh lewat usaha dan kerja. Tetapi Rezeki Wahbi datangnya di luar prediksi manusia, kadang malah tidak memerlukan jerih payah. Karena Rezeki Wahbi merupakan wujud sifat rahim Allah, maka orang yang gemar melakukan sedekah sangat berpeluang mendapatkan rezeki jenis terakhir ini. Indah Allah melukiskan dalam Alquran.

“Permisalan (nafkah yang dikeluarkan) orang-orang yang menafkahkan harta di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [QS Al-Baqarah/2: 261].

Sangat banyak ayat Alquran dan hadis Rasulullah yang mengungkap keuntungan sedekah. Setiap kita berpeluang mendapatkan keuntungan itu sepanjang gemar melakukan sedekah disertai keyakinan mantap terhadap kemurahan Allah. Tidak ada ceritanya kemiskinan karena sedekah. Tidak pula orang membuka pintu permintaan, melainkan Allah membuka untuknya pintu kemiskinan.

Sebab itu, jangan lagi berusaha menotal keuntungan sedekah dengan rumus matematika seperti umumnya kita menotal hasil keuntungan perdagangan atau penjualan barang-barang kita. [*]
Sumber: Republika


Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten00.56

Kamis, 30 Oktober 2014

Simulasi Perhitungan Zakat Penghasilan

Diposting pada label: ,


Sahabat, berikut kami berikan simulasi perhitungan zakat penghasilan:

Usman adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di Serang. Ia mempunyai seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Penghasilan per bulannya adalah Rp 5.000.000

Maka penjelasan perhitungan zakat penghasilan yang wajib ditunaikan oleh Usman adalah sebagai berikut:


Diketahui:
1. Pendapatan gaji per bulan Rp 5.000.000
2. Nishab (batas harta wajib zakat) 522 kg beras @Rp 7.000 = Rp 3.654.000 (Nilai Rp 7.000 bersifat relatif, tergantung harga beras per kilogram saat mengeluarkan zakat). Karena pendapatan Usman setiap bulannya mencapai nishab yang ditetapkan, maka Usman wajib mengelurkan zakat penghasilannya.

3. Rumus zakat = (2,5% x besar gaji per bulan)
4. Zakat yang harus ditunaikan adalah sebesar 2,5% x Rp 5.000.000 = Rp 125.000

Zakat penghasilan juga bisa diakumulasikan dalam satu tahun. Caranya, jumlah pendapatan berikut bonus dan lainnya dikalikan satu tahun kemudian apabila hasilnya mencapai nishab, selanjutnya dikalikan dengan kadar zakat.

Semoga bermanfaat. 

[Setiawan Chogah]


Diposting oleh Dompet Dhuafa Banten21.12

Berita Terbaru